Pemerintah Desa Bungko • Sulawesi Utara
Lambang
BPD DESA BUNGKO
Kota Kotamobagu
Pemerintah Desa Bungko | Kota Kotamobagu

Badan Permusyawaratan
Desa Bungko

Mitra Pemerintah Desa yang aspiratif, transparan dan akuntabel untuk kemajuan Desa Bungko. Kami menampung aspirasi, mengawal perencanaan, dan memastikan APBDes tepat sasaran.

EA
SP
ST
LP
7 Anggota aktif bertugas
Terverifikasi Kemendagri
logo
OFFICIAL
Kantor BPD Desa Bungko
Transparan & Akuntabel
Anggota
7
Aktif 2025 - 2031
Transparan
100%
APBDes Terbuka
Layanan
24/7
E-Aspirasi
Status Musyawarah
Musdes APBDes 2026 Selesai
Jumlah Penduduk
1.842 Jiwa
+2.1% 2025
👥
Dusun / Lingkungan
4 Dusun
Bungko Induk
🏘️
APBDes 2026
Rp 1.2M Miliar
Terealisasi 94%
💠
Aspirasi Ditindaklanjuti
87 Aspirasi
100% respons
Profil Kelembagaan

Mengawal Aspirasi,
Menjaga Marwah Desa

BPD Desa Bungko adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

V
Visi BPD Desa Bungko

Terwujudnya BPD yang aspiratif, kritis, bermartabat dan menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam membangun Desa Bungko yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan.

M
Misi BPD Desa Bungko

1. Menampung & menyalurkan aspirasi masyarakat. 2. Mengawal perencanaan partisipatif. 3. Mengawasi kinerja Pemerintah Desa & APBDes. 4. Mendorong transparansi regulasi desa.

Sejarah Singkat

UU No.6 Tahun 2014

Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, merupakan desa yang tumbuh bersama semangat otonomi desa. Sejak diberlakukannya UU Desa No.6 Tahun 2014, BPD Desa Bungko bertransformasi menjadi lembaga permusyawaratan yang kuat.

Kami bukan hanya lembaga pengesah Peraturan Desa, tetapi menjadi jembatan aspirasi. Setiap Musyawarah Desa (Musdes) menjadi ruang hidup demokrasi tingkat desa.

2014
Awal UU Desa
2020
Digitalisasi BPD
2026
Transparansi Total

"BPD adalah telinga dan nurani desa. Jika pemerintah desa adalah tangan yang bekerja, BPD adalah mata yang mengawasi dan mulut yang menyuarakan." — Ketua BPD

Struktur Organisasi

Struktur Hierarki Resmi BPD

Periode 2025 - 2031 • Ketua → Wakil Ketua → Sekretaris → Anggota (4 Komisi). Klik salah satu profil untuk melihat detail tugas.

EA
Ketua BPD
Erick Alvayeit Paputungan, A.Md
Pimpinan Lembaga • SK 141/2024
01
SP
Wakil Ketua
Sasung Paputungan
Wakil Ketua BPD
02
ST
Sekretaris
Sri Marlina Tungkagi
Sekretaris BPD
03
👥 ANGGOTA BPD • 4 Orang
LP
Anggota
Lutfi Pujakusuma Dilapanga
Komisi Pembangunan
04
NS
Anggota
Ninik Silvani Damopolii
Komisi Pemberdayaan
05
WA
Anggota
Widiarto Andu
Komisi Pengawasan
06
ED
Anggota
Elvira Dilapanga
Komisi Sosial
07
7/7
Anggota Aktif
4
Komisi Bidang
100%
Keterwakilan Dusun
Dasar Hukum

Tugas & Fungsi BPD
Sesuai UU Desa No.6/2014

Pasal 55 UU Desa menegaskan BPD sebagai lembaga permusyawaratan yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.

Membahas & Menyepakati Raperdes
Bersama Kepala Desa membahas Rancangan Peraturan Desa, APBDes, dan perencanaan pembangunan.
Menampung & Menyalurkan Aspirasi
Jembatan resmi masyarakat Desa Bungko ke Pemerintah Desa & Supra Desa.
Melakukan Pengawasan
Mengawasi kinerja Kepala Desa, pelaksanaan Perdes, APBDes, dan kebijakan strategis.
Menyelenggarakan Musdes
Memimpin Musyawarah Desa untuk hal strategis: RPJMDes, RKPDes, BUMDes, dan aset desa.
⚖️
Fungsi Legislasi Desa

BPD Bukan Pelengkap,
Tapi Penyeimbang.

Perdes APBDes harus disepakati BPD
Perdes tentang pungutan & tata ruang wajib Musdes BPD
BPD berhak meminta keterangan penyelenggaraan pemerintahan
Keputusan BPD mengikat sebagai hasil permusyawaratan
Dokumen Resmi
UU No.6 Tahun 2014 + PP 43/2014
!

Transparansi: Seluruh Peraturan Desa dan Keputusan BPD Desa Bungko dapat diakses publik melalui menu Regulasi. Kami berkomitmen open-data APBDes.

Regulasi & Transparansi APBDes

Dokumen publik BPD Desa Bungko — dapat diunduh sebagai komitmen keterbukaan informasi desa.

● Update September 2026 5 Dokumen
Dokumen Status Aksi
APBDes Desa Bungko
Perdes No.02/2026 • APBDes
Disahkan
Laporan Kinerja BPD Semester II
Kep BPD No.05/2025 • Laporan
Publik
Perdes Pungutan Desa Wisata
Perdes No.04/2025 • Perdes
Berlaku
Keputusan BPD tentang Musdes RPJMDes
Kep BPD No.02/2025 • Keputusan
Selesai
RKPDes Tahun 2026
Perdes No.01/2026 • Perencanaan
Disepakati
Transparansi Anggaran
APBDes 2026 Terbuka 100%
Pendapatan Desa Rp 1.24 M
Belanja Desa Rp 1.18 M
Pembiayaan Rp 60 Jt
🛡️
Jaminan Keterbukaan Informasi
Sesuai UU No.14/2008 tentang KIP, seluruh warga berhak mengakses dokumen BPD tanpa diskriminasi.

Berita & Agenda Musyawarah

Kegiatan resmi BPD Desa Bungko — transparan & terdokumentasi.

Musdes 18 Jan 2026
Musyawarah Desa APBDes 2026

Musyawarah Desa APBDes 2026: Sepakati 4 Prioritas Dusun

Musdes dihadiri 67 warga perwakilan dusun, menyepakati drainase Dusun III dan lampu jalan lingkungan.

Reses BPD 10 Jan 2026
Reses BPD di Dusun I

Reses BPD di Dusun I: 23 Aspirasi Infrastruktur Dicatat

Ketua BPD Erick Paputungan pimpin reses, warga usulkan perbaikan jalan tani & posyandu.

Evaluasi 28 Dec 2025
Evaluasi APBDes 2025

Evaluasi APBDes 2025: Realisasi 94% & Silpa Tertib

BPD nyatakan APBDes 2025 akuntabel, sisa anggaran dialihkan untuk BUMDes Bungko Mandiri.

E-Aspirasi BPD

Sampaikan Aspirasi
Untuk Desa Bungko Lebih Baik

Setiap aspirasi Anda dicatat resmi, diverifikasi BPD, dan ditindaklanjuti melalui Musyawarah Desa. Identitas Anda terlindungi sesuai etika kelembagaan BPD.

Respon Cepat
Maksimal 3x24 jam diverifikasi Sekretariat BPD
Rahasia Terjaga
NIK & data pribadi tidak dipublikasikan
Transparan
Status tindak lanjut dapat dipantau publik tanpa nama
logo Portal BPD Desa Bungko • Aman & Terverifikasi

Formulir Aspirasi Masyarakat

● Online
!

Privasi: Aspirasi Anda hanya dapat diakses pimpinan BPD. Nama tidak dipublikasikan tanpa persetujuan.

Dengan mengirim, Anda menyetujui etika penyampaian aspirasi BPD Desa Bungko.

Kontak & Lokasi Kantor

Kantor BPD Desa Bungko bersebelahan dengan Kantor Desa Bungko, siap melayani aspirasi setiap hari kerja.

📍
Alamat Lengkap
Desa Bungko, Kec. Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara 95716
✉️
Email BPD
🕐
Jam Layanan
Senin - Jumat, 08.00 - 16.00 WITA • Reses Dusun terjadwal
logo
BPD Desa Bungko - Kota Kotamobagu
Melayani dengan hati, mengawal dengan integritas. Hubungi kami untuk Musdes & advokasi.
📍
Kantor Desa Bungko
Kotamobagu Selatan, Sulawesi Utara
Titik koordinat tersedia di Google Maps
BPD Desa Bungko ● Live Location
Petunjuk Arah
± 3.2 km dari pusat Kota Kotamobagu
Email BPD
100%
Transparan
7/7
Anggota Aktif
24J
Respon Aspirasi